TUBAN — Proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tuban kembali menjadi bahan pembicaraan publik setelah muncul pengakuan warga yang menyebut adanya jalur cepat berbayar tinggi tanpa mengikuti rangkaian ujian resmi. Kesaksian ini memicu kekhawatiran tentang kemungkinan penyimpangan prosedur di lingkungan pelayanan Satpas.
AYP (26), warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, menuturkan bahwa dirinya diminta menyediakan dana sebesar Rp2,3 juta untuk memperoleh SIM BI. Demi memenuhi permintaan tersebut, ia mengaku harus menggadaikan motornya. AYP tidak mengurus langsung melalui loket resmi, tetapi melalui seseorang yang disebut warga setempat bernama Imam, yang dikabarkan memiliki kedekatan dengan bagian administrasi di Polres Tuban.
Pengalaman AYP pun tidak mengikuti alur umum. Ia mengatakan diminta menunggu di terminal sebelum didatangi seorang pria berseragam polisi yang disebut oleh warga sekitar sebagai Budi S. Dari sana, AYP dibawa masuk ke area pelayanan, difoto, lalu menunggu pencetakan SIM. Seluruh tahapan ujian teori dan praktik yang semestinya wajib—menurut pengakuannya—tidak dilalui.
Hasil penelusuran ke Desa Sidomukti menunjukkan bahwa nama Imam bukan hanya muncul dari satu sumber. Beberapa warga mengaku pernah memakai jasanya untuk mengurus SIM dengan tarif berbeda-beda. Seorang warga menyebut biaya sekitar satu juta rupiah untuk memperoleh SIM C melalui jalur yang sama.
Konsistensi cerita warga menimbulkan dugaan bahwa pola ini sudah berlangsung cukup lama. Nama Imam disebut terkait akses administrasi, sementara sosok berseragam yang disebut Budi S dianggap berperan dalam mengantarkan pemohon langsung ke tahap perekaman data tanpa proses evaluasi kelayakan berkendara.
Sampai berita ini disusun, pihak Satpas Polres Tuban belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai dugaan tersebut. Publik kini mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat praktik yang menyimpang dari standar pelayanan.
Sorotan terhadap masalah ini kembali menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat pada layanan yang memiliki dampak langsung terhadap keselamatan masyarakat. Langkah tegas dari Polres Tuban sangat dinanti untuk mengembalikan kepercayaan warga terhadap pelayanan penerbitan SIM.
Penulis redaksi
