Kapolsek Tarik Gerak Cepat Bongkar Arena Judi Sabung Ayam, Warga Apresiasi Ketegasan Polisi


SIDOARJO, — Tindakan tegas kembali diperlihatkan jajaran Polsek Tarik di bawah kepemimpinan AKP Heri Setyawan. Begitu menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan, Kapolsek langsung memimpin operasi penertiban di Dusun Bokong, Desa Klanting Sari, Kecamatan Tarik, pada Senin, 3 November 2025.

Begitu petugas tiba di lokasi, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan arena sabung ayam. Di lokasi, polisi menemukan kurungan ayam, perlengkapan sabung, serta jejak arena taruhan yang diduga kuat menjadi tempat praktik perjudian.

Dalam keterangannya, AKP Heri Setyawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukumnya.

“Kami bertindak cepat karena ini sudah meresahkan warga. Semua bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” tegas AKP Heri Setyawan kepada wartawan Realita Hukum.

Langkah sigap ini sejalan dengan komitmen Polri untuk menegakkan Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta Pasal 480 dan 481 KUHP bagi pihak yang memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.

Aksi kepolisian itu pun disambut positif oleh warga. Banyak masyarakat mengaku lega karena praktik sabung ayam yang selama ini menjadi sumber keresahan akhirnya dibubarkan.

“Sudah lama kami berharap ada tindakan seperti ini. Terima kasih kepada Polsek Tarik yang turun langsung dan bertindak cepat,” ujar Ilham, salah seorang warga setempat.

Penertiban tersebut menunjukkan bahwa jajaran Polsek Tarik benar-benar menjalankan semangat Presisi Polri — hadir di tengah masyarakat, melindungi, dan memberikan rasa aman tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum.

Dengan ketegasan itu, Kapolsek Tarik AKP Heri Setyawan dinilai berhasil menegaskan kembali peran kepolisian sebagai pelindung masyarakat sekaligus penegak hukum yang berani dan konsisten.

Penulis Rohim 

Lebih baru Lebih lama