Sidoarjo, Aktivitas perjudian yang marak di Kecamatan Sedati, tepatnya di kawasan Tempo Makan Dulu, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat dan media. Diduga, kegiatan ilegal ini dipimpin oleh seorang pecatan TNI bernama Qodir, yang selama ini kebal dari jerat hukum.
Meskipun Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa pemberantasan perjudian termasuk dalam Asta Cita atau delapan program prioritas nasional, namun fakta di lapangan menunjukkan seolah-olah hukum tidak berlaku di wilayah ini.
Salah satu narasumber terpercaya berinisial AGS mengungkapkan bahwa lokasi perjudian tersebut sudah lama beroperasi. "Meski sesekali sempat ditutup, biasanya tak lama buka kembali. Mereka sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu," ujarnya kepada tim media.
Investigasi tim kami yang dilakukan pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025, mendapati bahwa permainan berlangsung hingga larut malam. Bahkan, omset dari aktivitas perjudian ini mencapai jutaan rupiah per malam. Parkiran kendaraan tertata rapi layaknya stadion sepak bola, menandakan tingginya jumlah pengunjung, yang tidak hanya berasal dari Sidoarjo, melainkan juga dari luar kota.
Padahal, di wilayah lain di Sidoarjo, praktik perjudian serupa telah banyak ditutup berkat penegakan hukum yang efektif. Namun berbeda dengan Sedati, yang justru seolah menjadi "zona aman" bagi pelaku perjudian. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah hukum benar-benar berlaku di Sedati?
Sementara Polsek Sedati hingga kini belum menunjukkan tindakan tegas terhadap lokasi perjudian tersebut. Publik kini mempertanyakan, apakah aparat kepolisian di wilayah tersebut mampu dan berani menindak pelanggaran hukum yang terang-terangan dilakukan?
Kami dari media dan masyarakat meminta kepada pihak Polda Jawa Timur untuk segera turun tangan. Penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu sangat dibutuhkan untuk menjaga wibawa hukum dan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian ilegal.
Sudah saatnya negara benar-benar hadir di tengah masyarakat dan memastikan bahwa tidak ada satu wilayah pun yang kebal dari hukum, terlebih ketika praktik tersebut telah meresahkan dan mencederai rasa keadilan publik.
Tim investigasi
