MALANG – PENA-TERBANG
Aroma busuk dugaan kolusi antara aparat dan pelaku perjudian kembali mencuat dari wilayah hukum Polsek Poncokusumo, Polres Malang. Praktik ilegal sabung ayam dan judi dadu di Desa Belung tak ubahnya seperti virus yang tak bisa dimusnahkan meski sempat digerebek, dibongkar, dan dibakar, arena itu kembali berdiri seolah tak pernah terjadi apa-apa.
Ironisnya, hanya dalam hitungan hari setelah penggerebekan, arena sabung ayam itu kembali beroperasi. Lebih mencengangkan, arena tersebut dipadati pengunjung dari berbagai daerah pada Sabtu, 27 September 2025, bahkan seolah mendapat “pengawalan senyap” dari pihak yang seharusnya menindak.
“Sudah biasa, Mas. Digerebek, tutup sebentar, buka lagi. Mereka bahkan tahu jadwal penggerebekan. Saat polisi datang, tempatnya sudah kosong,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Publik pun mulai mempertanyakan integritas aparat penegak hukum. Masyarakat menduga ada praktik pembiaran terstruktur, bahkan menyebut adanya aliran “upeti” yang membuat pihak berwenang memilih menutup mata, telinga, dan mulut.
Padahal, aturan hukum sangat jelas:
- Pasal 303 KUHP mengatur pidana bagi pelaku perjudian.
- Pasal 480 dan 481 KUHP menjerat pihak penyelenggara dan pelindung praktik haram tersebut.
Namun, jika hukum hanya dijadikan alat formalitas, maka apa bedanya penegakan hukum dengan panggung sandiwara?
Lebih menyedihkan, fenomena ini terjadi di tengah semangat “Asta Cita” Presiden Prabowo untuk menegakkan supremasi hukum dan memberantas praktik-praktik korup di segala lini. Bila pembiaran semacam ini terus terjadi, maka bukan hanya hukum yang dijual murah, tapi juga harga diri negara di mata rakyat.
Sebagai bentuk kontrol sosial, tim media akan segera melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Timur dan Divisi Propam Mabes Polri, mendesak evaluasi total terhadap kinerja jajaran Polsek Poncokusumo dan Polres Malang.
Hukum tidak boleh kalah oleh tenda sabung ayam. Bila hukum bisa dibeli, maka keadilan hanya tinggal mitos.
Awak media ingin koordinasi dengan Polsek setempat adanya perjudian 303 akan tetapi sangat disayangkan pesan yang melalui dari wa terkesan tidak terjawab bahkan didiamkan .
Sampai berita ini naik belum ada keterangan resmi dari pihak polsek atau APH setempat
Tim investigasi
